PRFMNEWS – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat (Jabar) akan dibuka pada 6 Juni 2022 mendatang.
Pendaftaran akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 pada 6 hingga 10 Juni 2022, dan tahap 2 pada 23 hingga30 Juni 2022.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SLB adalah sebagai berikut:
1.Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum ( TK, SD, SMP, SMA dan SMK)
2.Persyaratan Ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
3.Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center / Pusat Layanan pada SLB)
Baca Juga: dr. Saddam Ismail Sebutkan Penyebab Tangan Sering Gemetar atau Tremor, Bisa Jadi Gara-Gara Hal ini
4. Calon peserta didik yang tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan ayat (3), dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan Pendidikan