Pemkab Bandung Buka Kawasan Wisata, Kamping Belum Diperbolehkan

- 13 Juni 2020, 12:12 WIB
WISATA alam Kampung Cai Ranca Upas, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu tujuan wisata alam yang cocok untuk keluarga karena ada beragam aktivitas yang bisa dilakukan anak-anak di sana. Misalnya, memberi makan rusa, arena permainan outbond, dan kolam renang.*/ARIF HIDAYAH/PR
WISATA alam Kampung Cai Ranca Upas, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu tujuan wisata alam yang cocok untuk keluarga karena ada beragam aktivitas yang bisa dilakukan anak-anak di sana. Misalnya, memberi makan rusa, arena permainan outbond, dan kolam renang.*/ARIF HIDAYAH/PR /Arif Hidayah

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mulai melakukan uji coba pembukaan kembali kawasan wisata mulai hari ini Sabtu, 13 Juni 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha menyatakan, kawasan wisata yang difokuskan untuk kembali dibuka ialah tempat wisata alam.

Namun selama masa adaptasi kebiasaan baru, pihak pengelola tidak mengoperasikan tempat wisata secara penuh.

Baca Juga: Gempa Bumi Landa Kabupaten Bandung, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 13 Juni 2020

"Seperti untuk wisata alam, penunjung boleh lakukan hiking. Tapi kalau untuk kamping atau perkemahan (camping) masih belum boleh,” jelas Yosep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (13/6/2020).

Selain wisata alam, lanjut Yosep, Pemkab Bandung juga memperbolehkan hotel, restoran, cafe dan toko suvenir untuk beroperasi. Selama masa adaptasi kebiasaan baru, jumlah pengunjung hanya dipersilakan sebanyak 50 persen dari daya tampung maksimal.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Lakukan Pelacakan Temuan Covid-19 di Pasar Tradisional

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Ini Pembagian Zona Kerentanan Covid-19 di Wilayah Jabar

“Kalau untuk hotel yang boleh dibuka itu bagian penginapan dan restoran. Untu meeting room di hotel, boleh dioperasikan dengan syarat pengunjung 50 persen dari daya tampung maksimal," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x