PSBB Diperpanjang, Ini Pembagian Zona Kerentanan Covid-19 di Wilayah Jabar

- 12 Juni 2020, 19:55 WIB
Pelaksanaan swab test di Kantor Kepala Desa Samida, Kecamatan Slawi, Kabupaten Garut, Kamis 11 Juni 2020
Pelaksanaan swab test di Kantor Kepala Desa Samida, Kecamatan Slawi, Kabupaten Garut, Kamis 11 Juni 2020 //Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) menunjukan, wilayah-wilayah di Jabar terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan zona.

Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jabar masuk ke dalam zona biru. Sementara 10 kabupaten/kota tersisa masuk ke zona kuning.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Diminta Selidiki Surat Rekomendasi Anggota Dewan dalam PPDB

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Daud Ahmad mengatakan, kabupaten/kota yang masuk zona biru dipersilakan untuk melanjutkan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal.

 

Sementara kabupaten/kota yang masuk zona kuning dipersilakan untuk memperpanjang PSBB.

"Pembagian zona ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB Jabar terkait kerentanan wilayah masing-masing terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19)," kata Daud Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).

Adapun daftar wilayah di Jabar berdasarkan pembagian zona yakni:

Zona Biru

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x