BANDUNG, (PRFM) – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Jawa Barat (PPDB Jabar) tahun 2020 diduga tercoreng oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasalnya, sebuah surat dengan kop DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Benarkan Salah Satu Anggotanya Bikin Surat Rekomendasi dalam PPDB
Surat yang ditujukan kepada salah satu sekolah negeri di Kota Bandung itu berisi rekomendasi untuk salah satu calon siswa agar bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Dan Satriana menyebut kejadian rekomendasi seperti ini sudah sering terjadi pada pelaksanaan PPDB.
Menurutnya, rekomendasi sering diterbitkan akibat masih adanya paradigma sekolah favorit.
“Akhirnya orangtua akan melakukan berbagai cara agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit itu,” ujar Satriana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Mulai 15 Juni
Untuk itu, Satriana menyarankan agar kasus ini diselidiki oleh Badan Kehormatan DPRD Jabar. Hal ini agar masyarakat mengetahui apakah surat rekomendasi seperti itu merupakan hal wajar atau melanggar kode etik anggota DPRD.