View this post on Instagram
Sementara itu bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan, warga dapat menggunakan layanan E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.
Baca Juga: Bukan Lewat Buzzer dan Intimidasi, AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Diselesaikan Melalui Dewan Pers
Namun, bagi warga yang terpaksa harus ke kantor Samsat, Bapenda menegaskan di setiap kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Bapenda pun mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Laksanakan Protokol Kesehatan jika keluar rumah dan masuk rumah, pakai masker, jaga kesehatan, jaga jarak,” tutup @bapenda.jabar.