Bapenda Resmi Perpanjang Program Triple Untung Hingga 31 Juli 2020

- 29 Mei 2020, 10:10 WIB
PAJAK kendaraan.*/ADE BAYU INDRA/PR
PAJAK kendaraan.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar) on

Sementara itu bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan, warga dapat menggunakan layanan E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.

Baca Juga: Bukan Lewat Buzzer dan Intimidasi, AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Diselesaikan Melalui Dewan Pers

Namun, bagi warga yang terpaksa harus ke kantor Samsat, Bapenda menegaskan di setiap kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Bapenda pun mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Laksanakan Protokol Kesehatan jika keluar rumah dan masuk rumah, pakai masker, jaga kesehatan, jaga jarak,” tutup @bapenda.jabar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x