BANDUNG,(PRFM) - Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan pihaknya sudah sangat siap mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat di Sumedang.
Kesiapan ini menyusul sudah dilaksanakannya PSBB di Sumedang sejak dua pekan silam bersamaan dengan PSBB Bandung Raya. Dengan demikian, Polres Sumedang hanya melanjutkan proses PSBB yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kita sudah melakukan persiapan terkait pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat, namun perlu diketahui bahwa Sumedang sudah duluan melaksanakan PSBB jadi ini sudah masuk ke hari 15 jadi ini sejatinya untuk Sumedang ini perpanjangan," kata Dwi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Banyak Truk yang Langgar Aturan PSBB Diminta Putar Arah di Cek Poin Gerbang Tol Kopo
Ditegaskan Dwi, kekurangan pada PSBB dua pekan kemarin dipastikan telah dievaluasi. Nantinya, setiap kekurangan pada PSBB dua pekan kemarin akan diperbaiki pada PSBB dua pekan ke depan.
Dwi mencontohkan, jika sebelumnya hanya diberlakukan dua shift jaga di cek poin, maka kini akan diberlakukan 3 shift dan ada penambahan personil.
"Tentunya nanti akan kita perketat di cek poin perbatasan kabupaten khususnya, ada 10 cek poin perbatasan kabupaten," tegasnya.
Untuk jumlah pos di Sumedang masih akan tetap berjumlah 43 cek poin di 26 kecamatan di Sumedang.
Baca Juga: Berlakukan PSBB, Pemkab Garut Bangun Cek Poin di Perbatasan dan di 12 Kecamatan