PSBB dan Larangan Mudik, Pemkab Sumedang Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

- 29 April 2020, 17:14 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir,  sedang melaksanakan  Sidak Patroli Kewilayahan di cek poin Kec. Tanjungkerta, Sabtu (25/4/2020).  Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)  di Kab. Sumedang hari ke-4, sejumlah kendaraan yang akan melewati titik pemeriksaan (cek poin) C atau di daerah perbatasan,  diputarbalikan tidak boleh masuk wilayah Kab.  Sumedang karena pengemudinya melanggar aturan PSBB.*
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, sedang melaksanakan Sidak Patroli Kewilayahan di cek poin Kec. Tanjungkerta, Sabtu (25/4/2020). Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kab. Sumedang hari ke-4, sejumlah kendaraan yang akan melewati titik pemeriksaan (cek poin) C atau di daerah perbatasan, diputarbalikan tidak boleh masuk wilayah Kab. Sumedang karena pengemudinya melanggar aturan PSBB.* /ADANG JUKARDI/PR/

BANDUNG,(PRFM) - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah diterapkan sepekan, Dony mengatakan angka pemudik semakin menurun. Hal itu disebabkan adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.

Selain karena larangan mudik, Dony mengatakan, angka pemudik ke wilayah Sumedang menurun lantaran pihaknya melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan.

"Ada penyekatan, kami balikan, kami pulangkan," kata Dony saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Pemkab Sumedang Usulkan 151.000 KK Non DTKS Dapat Bantuan

Saat penerapan PSBB, Dony mengatakan pihaknya memperketat pemeriksaaan di perbatasan. Mobil dari luar Sumedang tidak boleh masuk, selain yang dikecualikan.

Pemeriksaan dilakukan di pos cek poin. Di pos cek poin itu, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari mulai memeriksa protokol kesehatan terhadap pengemudi dan penumpang, sampai ditanya maksud dan tujuan masuk ke wilayah Sumedang.

"Kita cek pakai masker atau tidak, kendaran roda empat dibawah 50% tidak, pengendara motor pakai sarung tangan, kalau melanggar harus putar balik," kata Dony.

Baca Juga: Update Rabu 29 April: Pasien Sembuh Covid-19 Menjadi 1.391 Orang

Lebih lanjut ia menuturkan, pemeriksaan ketat juga berlaku bagi warga yang akan keluar dari wilayah Sumedang.

Di Kabupaten Sumedang sendiri total ada 43 pos cek poin. 10 pos di perbatasan, 7 di dalam kabupaten, dan 26 pos di tiap kecamatan.

"Semua harus dicek, supaya tidak keluar rumah," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x