Ridwan Kamil Optimis PSBB Provinsi Jawa Barat Bisa Tekan Persebaran Covid-19

- 5 Mei 2020, 07:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG,(PRFM) - Mulai 6 Mei hingga 19 Mei 2020, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan mulai diberlakukan di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan jika persiapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat sudah siap 100 persen.

Menurut Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- beberapa daerah di Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan PSBB ini.

"Persiapan PSBB Provinsi perhari ini sudah 100 persen, bahkan saya monitor Ciayumajakuning sudah rapat khusus di Majalengka," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Rentang Kisah Karya Gita Savitri Diangkat ke Layar Lebar, Ini Dia Para Pemainnya

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

Menurutnya, PSBB Bodebek yang dimulai pada 15 April 2020 dinilai berhasil menurunkan angka reproduksi kasus COVID-19. Ia pun berharap penurunan tersebut terjadi di 27 kabupaten/kota di Jabar.

"Keberhasilan tren turun di Bodebek dan Bandung Raya mudah-mudahan bisa ditiru oleh 17 kota/ kabupaten lainnya," katanya.

Emil optimistis bila PSBB ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Jabar ditambah kedisiplinan warga, maka penyebaran COVID-19 bisa ditanggulangi.

"Kalau (PSBB) ini berhasil serempak se-Jabar harusnya Jabar bisa mengendalikan dengan baik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah