Mayday di Tengah Pandemi Covid-19, FSPMI Jabar Gelar Aksi Lewat Virtual

- 1 Mei 2020, 09:23 WIB
ILUSTRASI pegawai buruh.*
ILUSTRASI pegawai buruh.* /Pexels

“Kita lihat beberapa perusahaan yang padat karya mempekerjakan karyawan ribuan sampai saat ini tidak diliburkan. Sehingga ada korban kena Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Ini, Polsek Pasirjambu Bagikan Ratusan Nasi Bungkus pada Warga

Tuntutan terakhir yang disuarakannya pada hari buruh tahun ini adalah mendoron Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

“Karena sampai saat ini untuk daerah kabupaten kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kabupaten Bogor, Depok, Subang, Sukabumi, Indramayu sampai saat ini upah sektoralnya belum naik. Sehingga upahnya masih upah tahun 2019. Di sisi lain, pengusaha meminta kita mendorong gubernur untuk menetapkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah