Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

- 8 April 2020, 06:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).* HUMAS JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).* HUMAS JABAR /

Yuri sependapat dengan usulan Gubernur Jawa Ridwan Kamil untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu klaster PSSB. Pergerakan manusia tidak dapat dibatasi wilayah administrasi pemerintah.

Baca Juga: Ini Kiat Merencanakan Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

"Jabodetabek harus dijadikan satu klaster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting," tegasnya.

Yuri melihat pergerakan dari wilayah penyangga ke Ibu Kota Negara cukup tinggi. Institusi perkantoran belum kompak menerapkan sistem kerja dari rumah. "Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah," jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad berharap, PSSB Klaster Jabodetabek segera diberlakukan. Pemda Provinsi Jawa Barat segera mengirimkan surat pengajuan PSSB untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan, Oded Bakal Minta Industri Strategis Produksi Alat Kesehatan

"Jadi secara keputusan memang belum final tapi sudah disepakati akan ada Klaster Jabodetabek. Besok pagi surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya," harap Daud.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x