Salah Satu Tersangka Demo Ricuh GMBI Ternyata Menyerahkan Diri ke Polisi

- 1 Februari 2022, 12:00 WIB
12 Anggota GMBI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan Mapolda Jabar.
12 Anggota GMBI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan Mapolda Jabar. /Humas Polda Jabar

PRFMNEWS - Kepolisian dari Polda Jabar akhirnya menentapkan 12 tersangka dalam kasus demo LSM GMBI yang berujung ricuh di kantor Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dari 12 anggota LSM GMBI yang menjadi tersangka satu di antaranya ternyata menyerahkan diri.

Anggota GMBI yang menyerahkan diri adalah berinisial SBI. Dia menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Penyebab Adanya Lonjakan Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Baca Juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Dipercepat, ini Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi

Baca Juga: 12 Anggota GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh, Polisi Sebut Ada Potensi Jumlah Tersangka Bertambah

"SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi dan mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan diketahui di dalam mobilnya sudah terdapat alat kejut listrik juga pisau cuttr, celurit juga stik softball, " kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam jumpa pers di Polda Jabar Senin, 31 Januari 2022.

Selain itu, pria berinisial GG juga ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya merupakan orang yang menunggangi patung 'Maung Lodaya' di Polda Jabar.

"Selain melakukan perusakan, tersangka memanjat pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, dan kita dalami nantinya," kata Ibrahim.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x