Di Tasikmalaya, Vaksinasi Anak Tidak Dipaksa, PTM Bisa Tetap Jalan

- 26 Januari 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak
Ilustrasi vaksinasi anak /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Aliansi Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) menggelar audiensi kesepakatan dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya soal vaksinasi anak yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Hal ini digelar dengan maksud agar semua siswa (anak) bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) meskipun belum ikut vaksinasi dengan alasan lain.

Siswa di Kabupaten Tasikmalaya juga tidak harus dipaksa untuk melakukan vaksinasi karena Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tidak pernah memaksa siswa (anak) untuk tetap lakukan vaksinasi jika ingin melakukan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga: Setahun Sejak Vaksinasi Pertama, Saat Ini 300 Juta Dosis Vaksin Telah Disuntik

Salah seorang Aliansi Aktivis Masyarakat Muslim mengemukakan bahwa jika ada akibat yang timbul dari vaksinasi, maka sepenuhnya pengobatan serta pembiayaannya itu ditanggung Dinas Kesehatan dan pemerintah.

“Pada saat pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, pada intinya, jawaban dari pada beliau sangat memuaskan. Diantara yang beliau sampaikan adalah, bahwa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah ada pemaksaan untuk melakukan vaksinasi,” tutur salah seorang Almumtaz, dilansir prfmnews.id di Instagram @infobdgbaratcimahi, Rabu, 26 Januari 2022.

Maka itu, tidak ada pemaksaan dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan jika ada siswa yang tidak melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Studi Terbaru: Anak Usia di Bawah 1 Tahun Lebih Rentan Terinfeksi Omicron

Seluruh Kabupaten Tasikmalaya dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meskipun siswa tidak melakukan vaksinasi, karena sifatnya sukarela.

“Jika ada siswa yang tetap tidak melakukan vaksin, maka siswa tersebut dapat melakukan pembelajaran tatap muka atau PTM. Tidak ada diskriminasi dari Dinas Pendidikan,” tutur salah seorang Ustad.

“Kemudian dari Dinas Kesehatan pun menyatakan, jika ada akibat dari vaksinasi maka sepenuhnya, baik pengobatan maupun pembiayaannya itu menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Bukan tanggung jawab orang tua atau Keluarga siswa atau orang yang divaksin,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Anak, Presiden: 26,5 Juta Anak Harus Kita Vaksin

Meskipun ada selentingan soal surat kom surat yang beredar dengan menyatakan bahwa jika ada efek dari vaksinasi itu merupakan tanggung jawab orangtua, itu merupakan kekeliruan pihak sekolah dan bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Itu semua bukan intruksi Dinas Pendidikan, jadi katakanlah itu inisiatif mereka sendiri di Sekolah-sekolah yang nanti bisa kita laporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah