Pendaftaran Tes Masif COVID-19 via Aplikasi Pikobar Resmi Dibuka

- 27 Maret 2020, 17:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). /Dok Humas Pemprov Jabar.

Selain itu, kata Setiaji, pendaftaran tes masif via aplikasi Pikobar diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori.

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Baca Juga: DPR Sebut Dana BOS Bisa Digunakan untuk Keringanan SPP

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi Pikobar ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.

Menurut Setiaji, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif COVID-19.

"Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," katanya.

Jika pendaftar sudah terverifikasi, Pikobar akan mengirim QR CODE dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes.

"Itu kami lakukan untuk menghindari antrean atau kerumunan. Kemudian, pendaftar mesti bawa nomor pendaftaran beserta QR CODE dan nanti di-scan oleh petugas. Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," ucap Setiaji.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah