Pendaftaran Tes Masif COVID-19 via Aplikasi Pikobar Resmi Dibuka

- 27 Maret 2020, 17:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). /Dok Humas Pemprov Jabar.


BANDUNG, (PRFM) - Pendaftaran tes masif COVID-19 via aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi dibuka pada Kamis (26/3/2020).

Tes masif yang bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar COVID-19.

"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," kata Ridwan dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi PRFM.

Sampai Jumat (27/3/20) pukul 14:00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi Pikobar sudah mencapai 10.000 orang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Setiaji menyatakan, ketersediaan test kit atau alat tes COVID-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Doa Bersama via Teleconfrence

"Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar COVID-19 dan kontak langsung dengan positif COVID-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan COVID-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," kata Setiaji,

Empat klaster yang dimaksud Setiaji yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

"Dalam form pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x