Bupati Minta Karyawan Demam, Flu, Batuk dan Pilek Agar Dirumahkan Sementara

- 18 Maret 2020, 06:32 WIB
ILUSTRASI pilek atau flu
ILUSTRASI pilek atau flu /Pixabay

BANDUNG, (PRFM) – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumedang. Hal tersebut dimaksudkan agar perhimpunan tersebut melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pandemik virus corona (Covid-19) kepada semua karyawan di lingkungan kerjanya.

Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah meminta anggota PHRI untuk merumahkan sementara karyawan yang sakit demam, flu, batuk dan pilek. Selain itu, para karyawan juga diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Agar menyediakan juga sarana untuk cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan (hand sanitizer) diberbagai lokasi strategis. PHRI agar betul-betul mensosialisasikan terkait virus corona ini," katanya dalam siaran pers yang diterima PRFM, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: MUI Jabar Sarankan Khutbah Jumat Dipersingkat

Dony menambahkan, pengusaha hotel dan restoran juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan cara melakukan pembersihan atau pencucian alat yang banyak disentuh orang dengan cairan disinfektan. Di antaranya, handle pintu, tombol lift, railing tangga dan kamar mandi.

"Dengan titik beratnya selalu menjaga kebersihan lingkungan melalui pembersihan atau pencucian dengan disinfektan terhadap alat-alat atau sarana yang disentuh banyak orang. Seperti handel pintu, tombol lift, railing tangga, dan kamar mandi," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus untuk Cegah Penyebaran Corona

Dony juga mengaku Pemkab Sumedang sudah terlebih dahulu meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua sekolah di wilayah Sumedang. Ini dikatakan Dony sebagai salah satu upaya Pemkab Sumedang mencegah penyebaran Covid-19 di Sumedang.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x