"Tidak boleh ada pengunjung untuk mendatangi pasien di ruang isolasi," tegasnya.
Hal ini, sebut Kamaruzaman, dilakukan untuk meminimalisir kontak pasien dengan orang lain. Sehingga mata rantai penyebaran covid-19 bisa ditekan.
"Ini masa pandemi, semuanya harus dibatasi," sebutnya.
Adapun aturan yang sudah ditetapkan oleh RSHS saat ini adalah sebagai berikut :
- Pasien rawat jalan hanya boleh didampingi satu orang.
- RSUP Dr. Hasan Sadikin tidak menerima semua kunjungan/besuk untuk pasien rawat inap.
- RSUP Dr. Hasan Sadikin tidak menerima kunjungan Medical Representatif.
- Penunggu pasien rawat inap dan IGD dibatasi maksimal satu orang.
- Pasien yang dirawat di ruang isolasi tidak diizinkan ditunggu.
- Semua penunggu pasien diminta untuk melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruangan rawat inap dengan hand sanitizer.
Ketentuan ini berlaku sejak 17 Maret 2020.
Kebijakan bagi pengunjung dan penunggu pasien terkait antisipasi penularan #COVID19 di #RSHS. #RSHSSomeah #WaspadaCOVID19 @KemenkesRI @DitjenYankes@diskesjabar @infobdg @FitRadioBandung @anjarisme pic.twitter.com/y4mfauRk1q— RSHS BANDUNG (@rshsbdg) March 17, 2020