Adanya Pandemi Corona, RSHS Larang Semua Pasien Dibesuk

- 17 Maret 2020, 18:07 WIB
RSHS Bandung
RSHS Bandung //dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Hasan Sadikin, Kota Bandung menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau covid-19 di Jawa Barat. Meski begitu, pelayanan untuk jenis perawatan lainnya pun tetap harus diberikan kepada masyarakat lainnya.

Maka dari itu, manajemen RSHS memutuskan untuk menerapkan beberapa aturan mulai dari besuk hingga jumlah penunggu pasien. Hal ini dilakukan sebagai bentuk anitisipasi penyebaran covid-19.

Baca Juga: Brigjen Pol Hendro Pandowo Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya

Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung drg. Kamaruzaman menegaskan jika rumah sakit adalah salah satu tempat yang berisiko tinggi terhadap penyebaran covid-19. Bukan hanya berisiko kepada pasien lainnya, tapi juga berisiko kepada, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya.

"Rumah sakit ini merupakan unit yang sangat berisiko tinggi terhadap penularan dari orang ke orang baik itu dari pasien, penunggu pasien, pengunjung maupun petugas rumah sakit itu sendiri baik dokter maupun perawatnya. Oleh karena itu kami meminimalisir kontak karena itu adalah rantai penularan," jelas Kamaruzaman saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (17/3/2020).

Ditegaskan Kamaruzaman, jika pihak RSHS tidak melakukan pembatasan kunjungan, maka dikhawatirkan potensi penularan semakin tinggi.

"Kami punya strategi melakukan pengendalian dengan berbagai upaya baik itu terkait pasien, penunggu pasien, maupun pengunjung," ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama Work From Home, Jumlah Penumpang di Terminal Bus Cicaheum Alami Penurunan

Kamaruzaman menjelasakan, pihaknya kini membagi beberapa zona di RSHS. Diantaranya adalah ada zona merah yang menjadi ring satu. Lokasinya merupakan area yang dekat dengan Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK) RSHS dimana pasien dengan pengawasan (PDP) dan yang positif covid-19 dirawat.

"Tidak boleh ada pengunjung untuk mendatangi pasien di ruang isolasi," tegasnya.

Hal ini, sebut Kamaruzaman, dilakukan untuk meminimalisir kontak pasien dengan orang lain. Sehingga mata rantai penyebaran covid-19 bisa ditekan.

"Ini masa pandemi, semuanya harus dibatasi," sebutnya.

Adapun aturan yang sudah ditetapkan oleh RSHS saat ini adalah sebagai berikut :

  • Pasien rawat jalan hanya boleh didampingi satu orang.
  • RSUP Dr. Hasan Sadikin tidak menerima semua kunjungan/besuk untuk pasien rawat inap.
  • RSUP Dr. Hasan Sadikin tidak menerima kunjungan Medical Representatif.
  • Penunggu pasien rawat inap dan IGD dibatasi maksimal satu orang.
  • Pasien yang dirawat di ruang isolasi tidak diizinkan ditunggu.
  • Semua penunggu pasien diminta untuk melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruangan rawat inap dengan hand sanitizer.

Ketentuan ini berlaku sejak 17 Maret 2020.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x