Ini Kata Polisi Soal Video Viral Penangkapan Pencuri Mobil di Tasikmalaya

- 6 Maret 2020, 12:58 WIB
Video viral penangkapan pelaku pencurian mobil di Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020). *Polres Tasikmalaya Kota
Video viral penangkapan pelaku pencurian mobil di Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020). *Polres Tasikmalaya Kota /*Polres Tasikmalaya Kota/

BANDUNG, (PRFM) - Sebuah video anggota Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku pencuri mobil saat razia di wilayah Cilembang mendadak viral di media sosial, Kamis (5/3/2020).

Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku berkaos putih berikut kunci T yang digunakannya. Dalam video itu pun, polisi mendapati mobil dengan nopol D 1154 WZ dan tanpa surat-surat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sugiantoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja nopol kendaraan itu diketahui palsu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 107.5 PR FM Radio (@prfmnews) on

 

"Mobil yang viral di media sosial yang terjaring razia di Tasikmalaya adalah benar adanya. Hanya saja untuk nopol yang digunakan mobil tersebut yakni D 1154 WZ adalah nomor polisi palsu. Mobil dengan nomor polisi D 1154 WZ saat ini masih ada di Jakarta Selatan dan sedang digunakan oleh pemiliknya," ujarnya saat dikonfirmasi PRFM melalui pesan singkat, Jum'at (6/3/2020).

Pihak kepolisian pun lanjut Dadang, masih mendalami kasus penangkapan tersebut.

"Kami masih dalami untuk kendaraan yang ditangkap di Tasik ini," tambahnya.

Bagi anda yang merassa kehilangan, bisa menghubungi nomor redaksi PRFM 022 422 1075 / 0818811075

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x