Unpad Minta Semua Dosen dan Mahasiswa Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri untuk Antisipasi Corona

- 3 Maret 2020, 13:26 WIB
KAMPUS Unpad.*
KAMPUS Unpad.* /DOK. PR/

BANDUNG,(PRFM) - Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Dandi Supriadi menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan kerjasama internasional yang cukup banyak. Namun karena mewabahnya corona menyebabkan beberapa kerjasama dibatalkan.

"Kalau agenda memang banyak karena memang kita kerjasama dan sedang mencoba untuk intenasionalisasi yang lebih banyak lagi. Sayangnya memang ada kejadian seperti ini," ucap Dandi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Beberapa Agenda Luar Negri Unpas Terpaksa Ditunda Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Bahkan, rektor Unpad Rina Indiastuti sudah mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran tersebut rektor meminta semua civitas akademika Unpad untuk menunda semua perjalannya ke luar negeri.

"Kemarin ibu rektor sudah mengeluarkan surat edaran resmi No. 529/UN6.RKT/TU/202 untuk semua civitas akademika di Universitas Padjajaran termasuk tamu dan mahasiswa asing yang sudah ada di sini maupun yang akan datang itu jadi salah satu kebijakannya dalam rangka menghindari dampak COVID-19 ini memang ada yang namanya penangguhan semua perjalanan. Jadi untuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang berencana mau ke luar negeri di bulan-bulan ini diharapkan untuk ditangguhkan dulu terutama untuk hal-hal yang bisa ditunda," jelasnya.

Baca Juga: Atasi Banjir di Jabar, DKI, dan Banten, Emil Usulkan Pembentukan Lembaga Khusus Semacam Satgas Citarum Harum

Untuk hal-hal yang memang mendesak dan tidak bisa ditangguhkan, Dandi sebut, memang tetap dibolehkan untuk pergi. Namun yang jelas, baik sebelum pergi dan saat pulang, harus ada pemeriksaan terhadap kondisi tubuh yang bersangkutan.

"Walaupun ada satu kegiatan yang memang keburu harus berangkat itu kalau tidak salah ke Belanda yang memang harus diizinkan karena memang sudah harus berangkat. Untuk kasus-kasus seperti itu tetap diizinkan dengan tindakan preventif seperti pengecekan kesehatan dan lainnya, itu tetap dilaksanakan. Dan nanti saat civitas yang dari luar negeri akan kembali ke Indonesia itu ada kebijakan lain yaitu Unpad mengimbau untuk self isolating atau pembatasan interaksi atau lebih lazim disebut karantina selama 14 hari sejak kedatangan ke Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Corona Positif Ada di Indonesia, Warga Diminta Waspada Namun Tidak Panik

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah