PRFMNEWS - Pelaku kasus tabrak lari di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021, dikonfirmasi sebagai Anggota TNI AD.
Pernyataan tentang pelaku kasus tabrak lari Nagreg, Kabupaten Bandung yang menyebabkan dua remaja Handi dan Salsabila meninggal dunia ini diumumkan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Jumat 24 Desember 2021.
"Polda Jabar, akhirnya resmi telah menangkap dan mengamankan kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila," tulis keterangan resmi Polda Jabar.
Baca Juga: Wali Kota Gibran Pecat Pengemudi Batik Solo Trans yang Lakukan Kesalahan Fatal Ini
Kabid Humas Kombes Pol Erdi Chaniago menyatakan bahwa Polisi telah menangkap pelaku kasus tabrak lari Nagreg. Tubuh korban lalu ditemukan di Cilacap dan Banyuma, Jawa Tengah. Kedua korban ditemukan mengambang di sungai.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kasus tabrak lari di Nagreg diketahui sebagai Anggota TNI AD. Untuk itu Polda Jabar melimpahkan kasus ini ke Pomdam III Siliwangi.
"Pelaku ternyata adalah anggota TNI sehingga kasus kecelakaan tabrak lari di Nagreg ini diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," tulis keterangan resmi Polda Jabar.
Pelimpahan kasus kepada Pomdam III Siliwangi dilakukan di Mapolda Jabar yang dihadiri oleh para penyidik Satreskrim Polresta Bandung, pada Jumat 24 Desember 2021 siang.
Dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung ini Polisi belum menetapkan tersangka.