PRFMNEWS - Kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung resmi diserahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kepada Polisi Militer Kodam atau Pomdam III Siliwangi.
Proses penyerahan kasus tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia tersebut resmi dilakukan Polda Jabar kepada Pomdam III Siliwangi pada Jumat 24 Desember 2021.
Penyerahan kasus tabrakan di Nagreg ini dilakukan setelah Polda Jabar didampingi perwakilan Pomdam III Siliwangi mengadakan jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No.No.748, Kota Bandung, Jumat sore.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago memaparkan alasan terkait mengapa kasus tabrakan di Nagreg kepada Pomdam III Siliwangi.
Baca Juga: Grab Indonesia Tanggapi Kasus Dugaan Penganiayaan Penumpang Perempuan di Tambora
Erdi mengungkapkan, kasus tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia dilimpahkan ke Pomdam III Siliawangi karena pelakunya merupakan oknum Anggota TNI AD.
Polda Jabar dan Pomdam III Siliwangi sepakat bahwa penyelidikan terhadap pelaku kasus tabrakan di Nagreg akan diusut tuntas oleh Pomdam III Siliwangi.
Tak lama setelah video kecelakaan Nagreg beredar di media sosia pada 8 Desember 2021 lalu, Polda Jabar langsung membangun kooordinasi dengan Polisi Militer (Pomdam) III/Siliwangi.
Koordinasi ini dibangun Polda Jabar dengan Pomdam III Siliwangi terkait mobil yang terlibat kecelakaan di Nagreg.