Polisi Tetapkan 25 Checkpoint bagi Kendaraan yang Menuju Puncak Bogor Selama Masa Nataru

- 23 Desember 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi kemacetan ke arah Puncak, Bogor.
Ilustrasi kemacetan ke arah Puncak, Bogor. /Dok. IsuBogor.com

PRFMNEWS – Sebanyak 25 checkpoint atau titik pemeriksaan kendaraan yang akan menuju ke Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) telah ditetapkan pihak kepolisian.

Penetapan 25 checkpoint kendaraan menuju Kawasan Puncak Bogor selama masa Nataru itu sesuai kesepakatan dari lima Kapolres di wilayah Puncak Raya, yakni Kapolres Bogor Kabupaten, Bogor Kota, Sukabumi Kabupaten, Sukabumi Kota, dan Cianjur Kabupaten.

"25 checkpoint itu yakni 10 titik di Kabupaten Bogor, 6 titik di Kota Bogor, 3 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kota Sukabumi, dan 4 titik di Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Harun, dikutip prfmnews.id dari situs ANTARA, pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Masa Nataru, Polisi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jalur Puncak Bogor

Baca Juga: Umi Oded Ungkap 'Ritual' Romantis yang Dilakukan Almarhum Mang Oded

Pada setiap checkpoint, polisi dibantu personel gabungan dari TNI, Dishub, dan Satpol PP akan memeriksa plat kendaraan ganjil-genap sesuai tanggal, kelengkapan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau lewat aplikasi PeduliLindungi.

Lebih lanjut Harun mengatakan bahwa ada beberapa skenario rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan, selain sistem ganjil-genap.

Baca Juga: Tempat Wisata di Pangandaran Buka Saat Libur Nataru, ini Aturan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

Baca Juga: Pengantin Baru Batalkan Resepsi Nikah, Makanan Catering Dibagikan ke Korban Banjir Malaysia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x