Polisi Ungkap 5 Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Ini Motif Pelaku

- 29 November 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS

PRFMNEWS – Polisi mengungkap 5 fakta mengejutkan di balik kasus mutilasi yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) inisial RS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang belakangan menghebohkan publik.

Berikut 5 fakta mengejutkan tersebut dirangkum prfmnews.id dari konferensi pers pihak Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 November 2021.

1. Pelaku dan kronologis kejadian

Pelaku mutilasi terhadap korban RS yang berusia 25 tahun terdiri dari tiga orang. Mereka adalah FM, MAP, dan ER. Kedua pelaku FM dan MAP berhasil diamankan, sementara ER masih buronan. Diketahui hubungan para pelaku dengan korban adalah teman lama.

Baca Juga: 10 Potongan Tubuh Ditemukan di Jalan Raya Pantura, Polisi Dalami Dugaan Kasus Mutilasi

Anggota Satreskrim Polresta Bekasi menangkap FM (20 tahun) pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 15.00 WIB di penitipan motor Mitra. Sementara, pelaku MAP (29 tahun) diamankan pada hari dan lokasi yang sama pukul 17.00 WIB.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku FM cekcok dengan korban RS di penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 26 November 2021 malam.

Kemudian MAP melerai mereka dan mengajak konsumsi narkoba hingga akhirnya korban tertidur di penitipan motor tersebut. Saat korban tidur, para pelaku membunuh RS dengan menggorok leher menggunakan golok, kemudian untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimutilasi.

“Ketika korban tertidur para pelaku dengan perannya masing-masing, bersama-sama membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok, kemudian jasad korban dimutilasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah