PRFMNEWS - Ribuan buruh dari berbagai serikat akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung hari ini Kamis, 25 November 2021.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan dua tuntutan.
"Dengan tuntutan MK membatalkan undang-undang cipta kerja hari ini serta menolak penetapan upah minimun dengan formula PP 36 tahun 2021 yang mana kenaikannya hanya di angka 1,09 dan dipastikan 11 kabupaten/kota tidak akan naik (UMK) dengan itu," kata Roy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.
Baca Juga: Pelaku Jambret di Margaasih Bandung yang Digagalkan Kepungan Warga Berhasil Diamankan Polisi
Dia menerangkan, buruh menuntuk kenaikan upah hingga 10 persen.
Hal ini dilakukan agar pada penetapan UMK 30 November mendatang bisa naik hingga 10 persen.
Roy menyebutkan, untuk aksi ini tak hanya digelar di Bandung.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata dari Kemenparekraf Berakhir 26 November, Berikut Cara Daftarnya
Baca Juga: Satpol PP 'Kepung' Jalan Pangarang Bandung, Sasar Miras dan Praktek Prostitusi