PRFMNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi di Jalan Pangarang, Kota Bandung, Rabu 24 November 2021.
Redaksi Radio PRFM pertama kali mendapatkan informasi bahwa Satpol PP 'kepung' Jalan Pangarang Kota Bandung ini sekira pukul 19.00 WIB.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengonfirmasi operasi yustisi di Jalan Pangarang, Kota Bandung.
Baca Juga: Pipa Dekat Patung Persib Bandung Diduga Bocor, Netizen: Takut Patungnya Kepleset
Idris menyatakan, kegiatan operasi yustisi di Jalan Pangarang merupakan aksi penertiban minuman keras (miras).
Selain itu dalam kegiatan operasi yustisi ini Satpol PP juga menyasar praktek prostitusi di hotel-hotel yang ada di Jalan Pangarang.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA dari Bandung Barat, Tempat Wisata Tetap Dibuka Selama Libur Nataru
20.10 : Tim gabungan Satpol PP TNI Polri menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi. Sasaran utama selain minuman beralkohol, juga praktek prostitusi di hotel-hotel kelas melati di daerah Jl. Pangarang dan Jl. Gatot Subroto, Kota Bandung.
???? : Reporter PRFM/Tommy Riyadi pic.twitter.com/0BDmsCFtn2— Radio PRFM 107,5 News Channel (@PRFMnews) November 24, 2021
"Sasaran utama selain miras, juga praktek prostitusi di hotel hotel kelas melati," kata Idris.