5. Diskon BBNKB I.
Diskon bea balik nama kendaraan baru sebesar 2,5 persen
Untuk mengikuti program tersebut harus membawa persyaratan seperti STNK, E-KTP, SKKP/SKPD, BPKB asli. Bagi yang ingin membeli kendaraan terbaru pun akan diberikan diskon 2,5% untuk pokok BBNKB 1.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap, Netizen: Asap Menebal Tebar Bau Minyak di Udara
Bagi yang ingin mengikuti program tersebut bisa langsung mengunjungi Samsat terdekat. Namun untuk pembayaran BBNKB dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk dimana kendaraan terdaftar.***