Program Pajak Mobil Baru 0 Persen Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021

- 19 September 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi bebas pajak 0 persen pembelian mobil baru
Ilustrasi bebas pajak 0 persen pembelian mobil baru /PIXABAY.


PRFMNEWS - Pemerintah memperpanjang masa program pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru hingga akhir tahun 2021.

Diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor ini semula diberikan dari Maret hingga Agustus, tapi kini dilanjutkan hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Baca Juga: Sering Live Bugil di Aplikasi Mango, Selebgram Ini Ditangkap Polisi

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Kacaribu, melalui keterangan resminya Jumat 17 September 2021.

Febrio mengungkapkan, kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi.

Baca Juga: Kata BMKG, 10 Daerah Jabar Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Petir pada Hari Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Berhasil Lelang Produk UMKM Bali Seharga Rp100 Juta, Awalnya Hanya Rp5 Juta

Konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan.

"Di tengah pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha," paparnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x