Pengusaha Toko Ritel di Jabar Sudah Siapkan Antisipasi Perpanjang PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 11:55 WIB
Salah satu toko ritel di Kota Bandung menutup area fashion selama PKM Darurat
Salah satu toko ritel di Kota Bandung menutup area fashion selama PKM Darurat /Dok Disdagin Kota Bandung.

PRFMNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang 4 hingga 6 minggu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Jawa Barat (Aprindo Jabar) Yudi Hartanto mengaku kaget dengan adanya wacana itu.

Menurut Yudi, meski belum ada keterangan resmi terkait perpanjangan PPKM Darurat, beberapa pengusaha ritel di Jabar sudah mulai melakukan persiapan.

Yudi menjelaskan, persiapan ini meliputi dari efisiensi operasional dan lainnya.

Baca Juga: Gotong Royong Warga RW 05 Cisaranten Endah Terbentuk Karena Kepedulian kepada yang Positif Covid-19

"Untuk umumnya pengusaha ritel yang terabung di kami ini sudah mempersiapkan untuk melakukan efisiensi biaya, khususnya bagi mereka yang ada di mall sudah mulai melakukan negosiasi terkait biaya sewa," kata Yudi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Selasa 13 Juli 2021.

Dia menyampaikan, toko ritel yang ada di mal saat ini terpaksa tutup karena adanya kebijakan penutupan mal selama masa PPKM Darurat.

Adapun persiapan lainnya ada terkait efisiensi upah kerja.

Baca Juga: Jajaran Polsek Ibun Awali Kegiatan Rutin dengan Lantunkan Shalawat Tibbil Qulub

"Selanjutnya efisiensi biaya tenaga kerja dengan skenario 6 minggu ke depan jika diperpanjang PPKM Darurat ini paling tidak 20 hingga 30 tenaga kerja dikurangi," ujarnya.

Kata Yudi, selama PPKM Darurat kunjungan ke toko ritel di Jabar turun 20 hingga 80 persen.

Dengan adanya kondisi ini, Yudi berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan insentif pajak daerah.

Pasalnya meski dalam masa PPKM darurat, para pengusaha toko ritel tetap memiliki kewajiban membayar pajak daerah.

Baca Juga: Kemarin di Kabupaten Bandung Kasus Sembuh Bertambah Lebih Banyak Daripada Penambahan Kasus Positif

"Mungkin dari pemerintah daerah khususnya untuk pajak daerah bisa dipertimbangkan untuk diberi insentif," harapnya.

Saat ini insentif yang sudah diberikan baru pada pengurangan sanksi denda PDB.

"Kalau pajak reklame, retribusi parkir itu rata-rata masih berjalan," ujarnya.

Baca Juga: 10 Kelurahan dengan Kuota Bansos PPKM Darurat Terbanyak dari Pemkot Bandung

Dengan kondisi ini Yudi berharap pajak reklame dan pajak lainnya pun bisa diberi insentif agar tak membebani pengusaha ritel.

"Kita mohon keringanan dari pemerintah daerah untuk pajak daerahnya," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah