Polda Jabar Ungkap Sindikat Peracik Obat Ilegal di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya Beromzet Rp1,5 M

- 10 Juli 2021, 07:59 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A.Chaniago saat memberikan keterangan terkait pengungkapan obat ilegal kepada wartawan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lambang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 9 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A.Chaniago saat memberikan keterangan terkait pengungkapan obat ilegal kepada wartawan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lambang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 9 Juli 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

Baca Juga: Wargi Bandung, Mau Ikut Vaksinasi di Bandara Husein Sastranegara? Simak Yuk Syaratnya

Dari keselurahan barang bukti, polisi menyita sebanyak 1.500 butir pil. Mereka sendiri menjual Rp10 ribu per butirnya.

"Kalau kita hitung sekitar Rp1,5 Miliar," ucapnya.

Lebih lanjut Erdi menerangkan, para pelaku ini merupakan pemain baru di industri obat-obatan terlarang. Obat yang mereka produksi biasanya dijual ke luar Jawa Barat, dan diantar lewat bus-bus malam.

Baca Juga: Waspada ! Pelaku Hipnotis Incar Warga Bandung di Sekitar Jalan Asia Afrika, Begini Modusnya

"Dari hasil pemeriksaan mereka ini pemain baru dan sudah mulai melakukan itu di awal tahun. Penjualan dititipkan di bus-bus malam yang ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya.


Saat ini polisi pun masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari adanya jaringan lain dari sindikat home industri peracik obat ilegal ini.

Baca Juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id ! Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Rp600 Ribu

"Kita masih lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait jaringan yang ditahan ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah