Bupati Bandung Ajak Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Selama PPKM Darurat

- 9 Juli 2021, 13:06 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai meninjau pembangunan Curug Jompong, Rabu 26 Mei 2021
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai meninjau pembangunan Curug Jompong, Rabu 26 Mei 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

 

PRFMNEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk megikuti arahan dan instruksi pemerintah, berkaitan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, 3 hingga 20 Juli 2021.

Dadang menjelaskan, PPKM Darurat ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, berhasil atau tidaknya PPKM Darurat ini tergantung dari kerjasama antara pemerintah dan masyarakat terutama di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kian Langka, Pria Ini Rogoh Kocek Rp1,2 Juta Demi Sebuah Regulator Tabung Oksigen

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DADANG SUPRIATNA (@kang.dadangsupriatna)

 Baca Juga: Polisi Sebut Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Konsumsi Sabu Lantaran Stres Tekanan Pekerjaan

"Saya mengajak kepada semua warga masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus ikuti instruksi pemerintah pusat dalam rangka PPKM Darurat ini yang telah dilaksanakan 3-20 Juli 2021. Tentu dapat kita pahami salah satu keberhasilan kita patuh dan taat untuk kerjasama melawan Covid-19," kata Dadang di Instagram pribadinya, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Masih Ada Warga Tanjungsari Belum Tau Ada PPKM Darurat, Polisi dan TNI Gencar Sosialisasi

Lebih lanjut ia melanjutkan, instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Darurat ini harus benar-benar diikuti oleh seluruh elemen masyarakat. Sehingga ia berharap pandemi Covid-19 bisa segera usai.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x