Strategi Total Football Pemkab Sumedang dalam Penerapan PPKM Darurat, Forkopimda Turun Langsung ke Lapangan

- 9 Juli 2021, 08:59 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020). /Instagram @dony_ahmad_munir



PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, tak mau setengah-setengah dalam penerapan PPKM Darurat demi menekan angka penularan Covid-19.

Seluruh komponen dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bekerjasama dan berbagi tugas untuk terjun ke lapangan. Melihat langsung kondisi dan situasi warga di masa penerapan PPKM Darurat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan, strategi total football ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa secepat mungkin dicegah. Mengingat saat ini sedang ada momentum penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Bandung Buka Lowongan Kerja untuk 132 Orang, Simak Rinciannya

"Kami berbagi tugas. Forkopimda mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, TNI/Polri serta Aparat Kecamatan dan Desa memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan tepat oleh masyarakat Sumedang," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 8 Juli 2021 malam.

Dony menuturkan, seluruh komponen Forkopimda melakukan sosialisasi protokol kesehatan langsung ke masyarakat seraya memastikan sarana dan prasarana PPKM Darurat tetap aman.

"Kita koordinasi terus menerus. Jangan sampai ada APD kurang, obat kurang, tempat isolasi kurang dan sebagainya," tegasnya.

Berikut ini strategi lengkap yang diterapkan Pemkab Sumedang dalam penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang:

Sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi adminstratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 serta Keputusan Bupati Sumedang Nomor 160 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Kabupaten Sumedang dalam rangka Penanganan Covid-19:

a. Dilaksanakan patrol kewilayahan di wilayah kecamatan kecamatan se Kabupaten Sumedang oleh Divisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang dari Unsur Satpol PP Kabupaten sebanyak 15 personil.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ungkap Data Penanganan Covid-19: Dalam Satu Hari Tercatat 50 Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x