Sumedang Larang Tempat Wisata Terima Pengunjung di Atas 25 Persen dari Jumlah Kapasitas

- 19 Juni 2021, 13:57 WIB
bukit Samlengoh di Gunung Datar, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
bukit Samlengoh di Gunung Datar, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. //PEMKAB SUMEDANG

PRFMNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, meski wilayah Kota Bandung sudah menutup tempat wisata, namun pihaknya tidak serta merta menutup tempat wisata di Sumedang.

Menurut Herman, pihaknya mengambil kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di tempat wisata sebesar 25 persen dari jumlah kapasitas.

"Kami lihat dulu situasi kondisi, sementara ini kapasitas (tempat wisata) kami batasi, kalau kemarin 50 persen sekarang maksimal 25 persen. Arahan Pak Bupati itu khusus untuk tempat wisata," kata Herman, saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Tol Cisumdawu Rampung 100 Persen

Kata Herman, pihaknya akan melihat dulu eskalasi kasus Covid-19 selama seminggu ke depan. Jika terjadi lonjakan yang signifikan, maka tidak akan segan menutup tempat-tempat wisata.

"Kami akan uji cobakan dulu, harus sesuai situasi kondisi di lapangan. Tetapi apabila setelah seminggu berjalan pilihannya berat, ya apa boleh buat, bagaimana pun juga keselamatan jiwa masyarakat jauh lebih penting," ujarnya.

Menurut Herman, pemerintah harus berhati hati mengambil kebijakan terkait lonjakan kasus Covid-19, sebab tidak ingin menghambat proses pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat Setiap Harinya

"Di satu sisi kami rem, tapi disisi lain untuk pemulihan ekonomi juga jangan kami cut off," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x