PRFMNEWS - Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh pintu akses masuk Kota Bandung akan ditempatkan pos penyekatan.
Pos penyekatan ini difungsikan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.
Salah satu pos penyekatan berada di Gerbang Tol Pasteur. Kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung terutama dari luar kota, akan diperiksa perihal dokumen perjalanan.
Baca Juga: Ada 6 Titik Penyekatan di Kabupaten Bandung Selama PPKM Darurat
Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar mengatakan pemeriksaan dokumen perjalanan akan menyasar kendaraan pribadi, kendaraan umum maupun kendaraan pengangkut logistik.
Baca Juga: Dukung Percepatan Herd Immunity, Itenas Gelar Gebyar Vaksinasi untuk Warga Kota Bandung
"Pada prinsipnya semua dilakukan penyekatan. Jadi baik kendaraan pribadi, umum dan barang semua diperiksa terhadap orangnya," kata Iskandar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 5 Juli 2021 kemarin.