Ada 6 Titik Penyekatan di Kabupaten Bandung Selama PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 10:53 WIB
Petugas Satlantas Polresta Bandung saat memeriksa kelengkapan dokumen jalan dan dokumen kesehatan pengendara yang melintas di Exit Tol Soreang hari ini, Selasa 6 Juli 2021.
Petugas Satlantas Polresta Bandung saat memeriksa kelengkapan dokumen jalan dan dokumen kesehatan pengendara yang melintas di Exit Tol Soreang hari ini, Selasa 6 Juli 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung menggelar penyekatan di Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Di pos penyekatan itu, petugas dari Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung beserta Satpol PP Kabupaten Bandung akan menyetop kendaraan plat luar Bandung.

Saat dihentikan, petugas akan memeriksa dokumen perjalanan seeprti surat tugas dan dokumen kesehatan berupa surat keterangan negatif covid-19 hasil swab antigen atau PCR yang masih berlaku dan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Begini Jurus Dadang Supriatna Tangani Pandemi di Kabupaten Bandung

Pantauan PRFM di lokasi penyekatan Gerbang Tol Soreang hari ini, Selasa 6 Juli 2021, banyak kendaraan luar Bandung yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena bisa memperlihatkan dokumen yang diperlukan.

Sementara kendaraan yang tak bisa memperlihatkan dokumen yang lengkap akan diminta putar balik.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, penyekatan sudah mulai dilakukan sejak 3 Juli 2021 di enam titik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Pesan yang Beredar di WA

"Kita lakukan penyekatan di enam titik mulai dari lingkar barat Nagreg, Dangdeur Rancaekek, Cileunyi, Bojongsoang, Kopo Sayati, termasuk di Exit Tol Soroja," kata Kiki saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x