Begitu pula penguatan penanganan pasien Covid-19 di Puskesmas. Pemprov Jabar akan menjadikan Puskesmas sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedangkan rumah sakit khusus gejala berat.
Baca Juga: 13 Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 1 yang Sudah Dibuka Sejak Pukul 14.00 WIB
"Penguatan di Puskesmas ditingkatkan, sehingga yang masuk RS hanya pasien bergejala berat dan sangat berat, yang gejala ringan dan sedang itu cukup dirawat di puskesmas, di ruang isolasi di desa kelurahan yang sudah dibiayai oleh namanya dana desa," tandasnya.***