Sempat Molor, Parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang Berlaku Mulai Maret 2021

- 21 Februari 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi parkir di Sumedang.
Ilustrasi parkir di Sumedang. /HUMAS PEMKAB SUMEDANG

Parkir berlangganan ini nantinya dibayar bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat atau gerai gerai yang telah ditentukan. Loket untuk pembayaran pajak kendaraan dan parkir berlangganan terpisah, namun pembayaran tetap melalui rekening bank.

"Jadi nanti teknisnya pembayaran parkir berlangganan ini berada diluar kantor Samsat dan disana sudah ada petugas bank yang akan menerima pembayaran parkir berlangganan tersebut, nanti ketika sudah selesai bayar PKB akan diarahkan untuk bayar parkir berlangganan dan ketika urusan sudah dengan bank maka kewenangam selanjutnya ada di Bappenda," jelas Atang. ***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah