PRFMNEWS - Sebanyak 8 (delapan) Kabupaten / Kota di Jawa Barat masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19.
Hal itu terlihat dari data mingguan yang dihimpun oleh Pikobar Jabar pada periode 25 hingga 31 Januari 2021.
Delapan daerah tersebut ialah Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Meski Jumlah Kasus Aktif Corona Tertinggi, Antapani Belum Usulkan PSBM
Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksinasi Covid-19 Bagi Pemimpin Dunia Pakai Jarum Suntik Palsu?
Sementara itu 18 Kabupaten / Kota masuk zona orange (risiko sedang) penyebaran COVID-19.
View this post on Instagram
Diantaranya adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalya, dan Kota Banjar.