TERBARU ! 8 Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah COVID-19

- 4 Februari 2021, 06:51 WIB
Berikut Ini Update Peta Risiko Penularan Corona di Jabar per Senin 26 Oktober 2020. Kota Depok jadi satu-satunya zona merah.
Berikut Ini Update Peta Risiko Penularan Corona di Jabar per Senin 26 Oktober 2020. Kota Depok jadi satu-satunya zona merah. /PRFM.

PRFMNEWS - Sebanyak 8 (delapan) Kabupaten / Kota di Jawa Barat masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19.

Hal itu terlihat dari data mingguan yang dihimpun oleh Pikobar Jabar pada periode 25 hingga 31 Januari 2021.

Delapan daerah tersebut ialah Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Meski Jumlah Kasus Aktif Corona Tertinggi, Antapani Belum Usulkan PSBM

Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksinasi Covid-19 Bagi Pemimpin Dunia Pakai Jarum Suntik Palsu?

Baca Juga: Apresiasi SKB Tiga Menteri Soal Seragam dan Atribut di Sekolah, KPAI : Pendidikan Junjung Tinggi HAM!

Sementara itu 18 Kabupaten / Kota masuk zona orange (risiko sedang) penyebaran COVID-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #75TahunJabar (@humas_jabar)

Diantaranya adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalya, dan Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x