Tegas, Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup Hingga 25 Januari 2021

- 15 Januari 2021, 12:41 WIB
Darajat Pass Garut
Darajat Pass Garut /Instagram @darajatpassgarut/

Keputusan ini berlaku bagi semua destinasi wisata baik yang dikelola oleh pemerintah daerah dan juga pihak swasta. Jika ditemukan masih ada yang membandel maka akan diberikan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.

"Kalau tempat wisata dikelola oleh pemerintah daerah itu sudah ditutup sejak awal, tapi tempat wisata oleh swasta ini mungkin ada beberapa yang dikunjungi, masih ada yang buka, tapi biasanya itu di daerah jauh dari jangkauan untuk dikunjungi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x