Tegas, Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup Hingga 25 Januari 2021

- 15 Januari 2021, 12:41 WIB
Darajat Pass Garut
Darajat Pass Garut /Instagram @darajatpassgarut/


PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan menutup semua tempat wisata di Garut pada 12-25 Januari 2021.

Keputusan ini mengikuti Surat Edaran Bupati Nomor 443.1/74/Kesra tentang pelaksanaan PSBB Proporsional dalam upaya penanganan Covid-19.

"Sesuai dengan surat edaran, dimulai 12 Januari sampai 25 Januari 2021 semua tempat wisata di Kabupaten Garut ini harus ditutup," ujar Kabid Pemasaran Dinas Parisiwista dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Evi Anshori saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Objek Wisata di Garut Selatan Ditutup Total, Wisatawan yang Datang Dipaksa Putar Balik

Baca Juga: Duh Gawat! Garut Jadi Daerah dengan Kematian Covid-19 Tertinggi di Jabar, Bupati Perintahkan Hal Ini

Pemkab Garut bersama petugas gabungan juga setiap harinya akan menggelar sidak ke tempat-tempat wisata untuk memastikan tidak ada kegiatan di sana.

Sidak dilakukan setiap hari mulai 12 Januari hingga akhir masa penutupan tempat wisata yaitu 25 Januari 2021.

"Ya dari 12-25 Januari setiap hari ada sidak sesuai arahan Bupati, sekarang, tempat wisata sudah ditutup, hari ini sidak ke Darajat Pass," tegasnya.

Baca Juga: Ariel NOAH Akui Rasakan Efek Ini Setelah Beberapa Jam Divaksin

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x