PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka hotline (saluran siaga komunikasi) bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Hotline ini dibuka sebagai solusi untuk masyarakat yang kerap menemukan aktivitas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, namun bingung harus lapor kemana.
Adapun salah satu hotline laporan pelanggaran protokol kesehatan Covid019 yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni melalui media sosial WhatsApp 085697391854.
Baca Juga: Update Data Corona di Indonesia Per Hari Ini 22 Desember : Konfirmasi Positif Bertambah 6.347 Kasus
Baca Juga: BREAKING NEWS, Jokowi Resmi Tunjuk Bu Risma Jadi Menteri Sosial
Dengan hotline via WhatsApp ini, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk chat maupun telepon.
Selain melalui WhatsApp, laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan juga bisa dilakukan via aplikasi PIKOBAR.