Soal Kewajiban Rapid Tes Antigen, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar: Pemerintah Pusat Harus Tegas

- 18 Desember 2020, 21:07 WIB
Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).
Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). / ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/aa./

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana menerapkan kewajiban wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen saat libur akhir tahun nanti.

Namun, kebijakan ini tidak diterapkan di semua daerah di Jabar, misalnya, di Kota Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung menyertakan hasl tes cepat antigen.

Baca Juga: Beda Sikap dengan Daerah Lain, Pemkot Bandung Pilih Tak Wajibkan Wisatawan Rapid Tes Antigen

Baca Juga: Oded Nyatakan Kota Bandung Masih Zona Merah Karena Masih Tingginya Kasus Harian

Salah satu yang menjadi alasan kebijakan tersebut diambil adalah kekhawatiran mengganggu aktivitas ekonomi yang sudah mulai menggeliat kembali.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu menilai, perbedaan kebijakan antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung ini terjadi lantaran tidak tegasnya pemerintah pusat.

"Kalau tidak tegas dari pusat yang terjadi seperti itu, masuk Jabar dirapid test, masuk Kota Bandung tidak," kata Haru saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Odading dan Kopi Dalgona Jadi Pencarian Terpopuler Google Sepanjang 2020

Baca Juga: Polisi: Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Artis TA adalah Jaringan Nasional

Haru mengatakan, harus ada keterpaduan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Jika tidak, maka masalah pandemi ini tidak akan pernah selesai.

"Ga bisa kita selesaikan pandemi Covid seperti ini, pemerintah pusat tidak jelas," kata Haru.

Pemerintah pusat kata dia semestinya mengambil kebijakan tegas misal dengan mengeluarkan Keppres atau Perpres terkait kewajiban rapid test antigen ini.

"Harusnya pusat dong buat Keppres, Perpres apakah kita laksanakan Undang-undang karantina, Misal ke setiap penduduk zona merah tidak boleh keluar, atau dari zona merah ga boleh masuk," katanya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Tak Berkaitan dengan Keanggotaan BPJS

Baca Juga: Tayang Malam Ini Jumat 18 Desember, Ini Link Live Streaming dan Bocoran Sinetron Ikatan Cinta

Tidak adanya kebijakan dan keputusan tegas dari pemerintah pusat inilah menurut Haru yang membuat kebijakan di tingkat daerah tidak sinkron.

"Akhirnya kebijakan jadi macam-macam. Kalau macam-macam artinya tidak bisa menghindari kerumunan, artinya masih panjang Covid-nya," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x