Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan 3 Pelanggaran Pidana Pemilu pada Rangkaian Agenda Pilkada Serentak 2020
Menurut Rifqi, jumlah minimal petugas KPPS yang ada di TPS adalah empat orang, dengan itu maka proses pemilihan suara tetap bisa berjalan.
"Kalau kurang dari itu berarti kondisi terburuk, dan tidak ada pengganti, itu sudah disiapkan berbagai antisipasi," tambahnya.
Seperti diketahui, para petugas KPPS tengah menjalani rapid test dari tanggal 23 November hingga 5 Desember mendatang. Hal ini dilakukan agar hasil rapid test masih bisa berlaku saat hari pemilihan 9 Desember 2020.***