Cerita Lain Penangkapan Wali Kota Cimahi, Rapat Paripurna APBD Berhenti dan Langsung Diundur

- 29 November 2020, 20:27 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat memimpin Ground Breaking” gedung Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi Senin 2 September 2019.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat memimpin Ground Breaking” gedung Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi Senin 2 September 2019. /HUMAS KOTA CIMAHI

PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko mengungkapkan cerita saat momen ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK, Jumat 27 November 2020.

Dituturkan Wahyu, pihaknya yang sedang melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2021, sontak kaget mendengar kabar penangkapan Ajay M Priatna oleh KPK.

Baca Juga: Doni Monardo Minta Habib Rizieq Jadi Teladan Penanganan Covid-19

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Nilai Perlu Ada Hotline Khusus Bagi Lansia

Setelah mendapat konfirmasi terkait kebenaran kabar penangkapan KPK terhadap Ajay M Priatna, Rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD Kota Cimahi dihentikan sementara dan langsung diundur satu hari.

"Hari itumerupakan jadwal Paripurna Kesepakatan Perda APBD 2021. Padahal saat itu kami sudah dapat kaba bahwa Wali Kota Cimahi masih ada beberapa kegiatan Pemda," ujar Wahyu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 29 November 2020.

 



Dinyatakan Wahyu, Rapat Paripurna pembahasan Rapeda APBD 2021 diputuskan diundur karena perlu kehadiran unsur pimpinan Pemerintah Kota Bandung. Di saat KPK menangkap Ajay M Priatna, Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana sedang berada di luar kota.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x