Pj Gubernur Jabar Ajak dan Ingatkan Umat Islam di Jabar untuk Bayar Zakat Fitrah

27 Maret 2024, 04:30 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin setelah membayarkan zakat fitrah melalui Baznas di Gedung Sate Selasa, 26 Maret 2024. /HUMAS JABAR/

BANDUNG, PRFMNEWS - Sebagai muslim, salah satu kewajiban di bulan Ramadhan selain berpuasa adalah harus membayarkan zakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin pun membayarkan zakat fitrah dan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Gedung Sate pada Selasa, 26 Maret 2024.

Usai membayarkan zakat, Bey Machmudin mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah.

Baca Juga: Resmi dari BAZNAS, Segini Besaran Zakat Fitrah Beras atau Uang di 27 Kota/Kabupaten di Jabar 2024

Menurutnya, zakat yang dibayarkan akan dipakai untuk membantu para mustahik yang memang membutuhkan bantuan.

"Selagi bulan Ramadan saya mengajak warga Jabar untuk menyerahkan zakat, baik itu zakat maal atau fitrah sesegera mungkin, agar saudara yang membutuhkan dapat menerimanya," kata Bey.

Bey berharap potensi zakat di Jabar dapat dimaksimalkan, termasuk zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Para Menteri Serahkan Zakat Melalui Baznas

"Potensi zakat ASN Jabar, tentu harapannya tinggi," kata Bey.

Menurut hitungan Kemenag Jabar, dari 49,4 juta warga Jabar sekitar 30 juta wajib berzakat dengan potensi sekitar Rp30 triliun.

Pada 2023, Baznas Jabar berhasil menghimpun zakat Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut di luar zakat yang dibayarkan masyarakat langsung kepada mustahik, atau disalurkan melalui lembaga lain.

Potensi zakat penghasilan ASN, Jabar yang tertinggi secara nasional yakni Rp172,99 miliar, menyumbang signifikan pada potensi nasional mencapai Rp1,33 triliun.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler