Presiden Jokowi dan Para Menteri Serahkan Zakat Melalui Baznas

- 14 Maret 2024, 09:00 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan zakat melalui Baznas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan zakat melalui Baznas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024 /Humas Setkab

PRFMNEWS - Salah satu kewajiban umat islam di bulan Ramadhan adalah membayarkan zakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wapres KH Ma'ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penyerahan zakat dari Presiden dan para menterinya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan mengenai kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima selama ini.

Baca Juga: 400 Ribu PNS dengan Gaji Dibawah 7 Juta Masuk Golongan 'Miskin' dan Berhak Terima Zakat

“Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin,” ujar Presiden.

Presiden pun berharap, menunaikan zakat dapat menjadi penyempurna ibadah umat Islam di bulan Ramadhan ini.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadan kita, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan kepada Baznas, sebagai badan pengumpul zakat, untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x