Ini Cara dan Syarat Bagi Warga yang Berminat Ikut Program Magang Kerja di Jepang yang Dibuka Pemprov Jabar

22 Maret 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi magang kerja di Jepang /Pixabay/Yerson Retamal

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka program Magang Kerja di Jepang pada tahun 2023 ini.

Bagi warga yang berminat untuk mengikuti program Magang Kerja di Jepang dari Pemprov Jabar Ini, bisa membuka link bitly.s/AxTE.

Setelah membuka link di atas, warga bisa simak berbagai syarat untuk mengikuti program Magang Kerja di Jepang.

Baca Juga: 3 Doa Menyambut Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Latin dan Artinya

Syarat umum bagi calon peserta Magang Kerja di Jepang:

1. Laki-laki. Bagi lulusan non teknik minimal 19 tahun 6 bulan dan bagi lulusan teknik (termasuk program studi animasi dan broadcasting yang memuat mata pelajaran service alat peraga) usia minimal 18 tahun. Usia maksimal 26 tahun saat seleksi.

2. Tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan minimal 50 kg.

3. Pendidikan Formal :

a. Berijazah SMK :

- Jurusan Teknik kecuali program studi Animasi dan Broadcasting.

- Jurusan Agribisnis dan Agroindustri khusus program studi Mekanisasi Pertanian dan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian.

- Jurusan Geologi dan

- Jurusan lain yang dinilai oleh Tim Seleksi memenuhi persyaratan
untuk mengikuti pemagangan di luar negeri (Jepang).

b. Diploma/Sarjana Jurusan Teknik.

c. Berijazah SLTA umum/sederajat, Diploma/Sarjana Non Teknik, harus ditambah dengan Sertifikat Latihan Kerja dari BLK/LPKS minimal 160 jam pelajaran, dengan jurusan:

Bangunan, Permesinan, Teknik Listrik, Teknik Elektronika, Teknik Industri, Mekanisasi Pertanian,Pengelasan, Teknologi Informasi (hardware), Otomotif, Teknik Kimia dan jurusan lain yang dinilai Tim Seleksi memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemagangan di luar negeri (Jepang), atau pengalaman kerja di bidang teknik tersebut diatas, minimal (enam) bulan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

4. Tidak memiliki cacat fisik, yang meliputi:

a. Tato/bekas tato.

b. Tindik/bekas tindik.

c. Bekas patah tulang.

d. Bekas operasi (kecuali bekas operasi usus buntu dan hernia yang
sudah lebih dari 1 tahun).

e. Gigi rusak meliputi ompong di depan, ompong lebih dari 3 gigi geraham, gigi seri palsu/bukan permanen, susunan gigi tidak beraturan, gigi berlubang maksimal 3 gigi, dan kelainan gigi lainnya.

f. Tuli.

g. Hernia.

h. Penyakit kulit.

i. Kaki semper, kaki bentuk “O”, kaki bentuk “X”.

j. Disfungsi organ tubuh.

k. Tanda lahir di muka dengan diameter lebih dari 1 cm.

l. Buta warna (total / parsial).

m. Berkacamata, mata silindris.

5. Calon yang mendaftar dibatasi hanya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat minimal 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan ijazah terakhir.

Baca Juga: Kios Pasar Cimol Gedebage Tutup Imbas Larangan Thrift Shop, Pedagang: Kami Hanya Menyambung Hidup

6. Telah menerima minimal 1 (satu) kali vaksin Covid-19.

Syarat administrasi calon peserta Magang Kerja di Jepang:

1. Surat Lamaran bermaterai cukup.

2. KTP (Jawa Barat), Kartu Keluarga (KK), Kartu Kuning (AK-1), Akte Kelahiran.

3. Ijazah (STTB) dari SD sampai terakhir.

4. Raport SMA/SMK.

5. Surat Rekomendasi Kelurahan.

6. Surat Keterangan Dokter.

7. Hasil Swab Antigen Negatif (dibawa pada saat akan seleksi tanggal 22Mei 2023).

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.

9. Surat Izin Orang Tua/Wali/Istri/Suami bermaterai cukup.

10. Foto keluarga ukuran 4R sebanyak 2 (dua) lembar, yaitu 1 foto keluarga dan 1 foto rumah/tempat tinggal.

Baca Juga: Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan 2023: Ada Perbedaan dengan Jam Kerja Biasanya

11. Surat Pernyataan belum pernah mengikuti program training/ pemagangan di Jepang.

12. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, dan ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.

13. Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran, dan/atau pengalaman kerja di bidang teknik minimal 6 bulan bagi lulusan non teknik.

14. Surat pernyataan sanggup mengikuti tes ketahanan fisik.

Calon peserta program Magang Kerja di Jepang dapat mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta No.532, Kelurahan Sekejati, Kecematan Buahbatu, Kota Bandung.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler