Pemprov Jabar Dorong Pengembangan Transformasi Digital Pelayanan Publik

11 Maret 2023, 10:55 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Tranformasi digital pelayanan publik menjadi sebuah hal yang mutlak terjadi.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar mendorong pengembangan sistem tekonologi informasi (TI) dalam pelayanan terhadap publik.

Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengungkakan, isrupsi digital saat ini menuntut pelayanan publik yang dinamis, maka transformasi digital diharapkan mampu menopang perubahaan kebutuhan layanan publik tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jabar Hadirkan Kemudahan Layanan Melalui MPP Digital

"Perkembangan IT cepat, juga eksponensial, maka kita pun harus eksponensial dengan birokrasi yang cepat," kata Setiawan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini dituntut untuk kreatif untuk masuk ke 'wilayah' tekonolgi adaptif untuk masyarakat yang secara demografi didominasi Gen Y dan Z.

"Otak kiri dan otak kanan harus jalan. Kita dituntut untuk kreatif. Kita masuk di tataran strategi melihat fenomena saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Sekda Provinsi Jabar Paparkan Inovasi Digital Jabar di Seminar Internasional

Guna mendukung itu, lanjut Setiawan, birokrasi yang hierarki, linier, dan kaku sudah tidak fit lagi. Oleh karena itu birokrasi dinamis yang sifatnya agile yang kini harus dijalankan.

Mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik ini selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Secara eksponensial, imajinasi perangkat daerah harus terus dipicu," ucap Setiawan.

Baca Juga: Hadapi Society 5.0 Era, Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Penciptaan Talenta Digital pada Generasi Muda

Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Pada hasil evaluasi tersebut Pemda Provinsi Jabar berhasil mencatatkan nilai 3,37 atau berpredikat Baik. Dengan nilai tersebut, Pemda Provinsi Jabar termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia, dan berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dengan nilai 3,67, dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42.

Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35. Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35.

"Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE," ujarnya.

Dengan daya imajinasi yang tinggi diharapkan hadir inovasi atau terobosan dalam mencapai target yang diharapkan, ditandai dengan pelayanan publik yang lebih prima.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler