Jadwal, Persyaratan, dan Alur Pendaftaran PPDB Jabar untuk SLB

24 Mei 2022, 10:00 WIB
Poster pendaftaran PPDB 2022. /Disdik Jabar

PRFMNEWS – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat (Jabar) akan dibuka pada 6 Juni 2022 mendatang.

Pendaftaran akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 pada 6 hingga 10 Juni 2022, dan tahap 2 pada 23 hingga30 Juni 2022.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SLB adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2022 Jabar Dibuka Juni Nanti, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Siswa SMA, SMK, dan SLB

1.Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum ( TK, SD, SMP, SMA dan SMK)

2.Persyaratan Ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah

3.Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center / Pusat Layanan pada SLB)

Baca Juga: dr. Saddam Ismail Sebutkan Penyebab Tangan Sering Gemetar atau Tremor, Bisa Jadi Gara-Gara Hal ini

4. Calon peserta didik yang tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan ayat (3), dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan Pendidikan

5.Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan Pendidikan umum penyelenggara Pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan Resource Center / Pusat Layanan pada SLB

Baca Juga: Sempat Kabur, Begini Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis yang Akhirnya Serahkan Diri

Dilansir prfmnews.id dari akun resmi Disdik Jabar berikut alur PPDB untuk Sekolah Luar Biasa (SLB):

•Pendaftaran daring (online) mandiri
- Log in ke alamat link SLB
- Mengisi Format Pendaftaran Pada alamat link SLB
- Verifikasi Data Siswa oleh SLB
- Asesmen/ diagnosa Kekhususan oleh ahli
- Jika hasil asesmen tidak sesuai dengan jenis kekhususan SLB, CPD diarahkan ke SLB yang sesuai
- Pengumuman & daftar ulang

Baca Juga: Bukan Wilayah, Ini Kuota Terbesar PPDB 2022 untuk SMK di Jawa Barat

•Pendaftaran luring (luar jaringan) oleh sekolah asal SMPLB
- Orang tua mengkomunikasikan ke SMPLB asal
- Sekolah asal mendaftarkan ke SMALB
- Sekolah memverifikasi data calon peserta didik
- Menggunakan hasil diagnosa yang sudah ada dari SMPLB
- Penetapan
- Pengumunan
- Daftar ulang

PPDB SLB tidak berbasis zonasi, jalur disesuaikan dengan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik dan sesuai hasil diagnosa ahli.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler