Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan di Bekasi, Polisi Sebut Tersangka Sempat Ganti Baju Korban

19 Mei 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

PRFMNEWS - Kasus pembunuhan seorang wanita di Bekasi menguak satu fakta baru.

Kasus pembunuhan di Bekasi ini dilakukan tersangka bernama Neneng Umayah (24) terhadap perempuan asal Cengkareng, Jakarta Barat, Dini Nurdiani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Neneng Umayah yang merupakan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut telah menyiapkan pakaian ganti yang dipakaikan pada korban Dini Nurdiani setelah ia terbunuh.

Dini Nurdiani diketahui dibunuh dengan cara dipukul pada bagian kepala sebanyak lima kali kemudian dilanjutkan dengan penusukan menggunakan senjata tajam di bagian vital hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bandung Siap Tanggulangi Penularan PMK

"Kemudian setelah itu (meninggal dunia) tersangka menggunakan pakaian yang sudah siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu dibuang di TKP," ungkap Zulpan kepada wartawan, pada Kamis 18 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News pada Kamis 19 Mei 2022.

Zulpan mengatakan bahwa tersangka membuang jasad korban seorang diri setelah mengenakannya pakaian ganti yang baru. Sehingga darah dari hasil pembunuhan tidak berceceran.

"Iya sendiri, dengan pakaian yang disiapkan agar darahnya tidak berceceran," jelas Zulpan.

Seperti yang diberikan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa beberapa waktu lalu. Pelaku inisial NU telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Punya Banyak Jin, Mantan Dukun Santet Ungkap Kesalahan yang Bikin Ruqyah Gagal

DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, pada Jumat 13 Mei 2022.

"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 14 Mei 2022 lalu.

Polisi menyebutkan bahwa motif tersangka membunuh DN, karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu. Pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler