BANDUNG, (PRFM) – Jajaran Polres Garut bersiaga selama 24 jam penuh di pos cek poin untuk mempertegas imbauan larangan mudik. Pos yang dijaga selama 24 jam penuh di antaranya cek poin Limbangan dan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut AKP Asep Nugraha mengungkapkan, para petugas yang bersiaga di pos cek poin hanya beristirahat sejenak saat tiba waktu salat dan berbuka puasa.
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Kota Bandung, 22 Mei 2020
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Kota Cimahi, 22 Mei 2020
“Untuk di Kadungora, kami laksanakan penyekatan di depan Pertigaan Jalan Baru Kadungora. Sementara untuk di Limbangan kami laksanakan penyekatan di dekat Garut Trade Center (GTC),” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (22/5/2020).
Selain Limbangan dan Kadungora, Asep mengatakan Polres Garut juga mendirikan pos cek poin di pintu-pintu masuk wilayah Garut, seperti Jalur Cijapati dan Cilawu.
“Hampir semua pintu masuk ke wilayah Garut, masing-masing Polsek jajaran Polres Garut mendirikan pos cek poin dan melaksanakan penyekatan,” katanya.
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, 22 Mei 2020
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung, 22 Mei 2020
Sementara hingga H-2 lebaran, Satuan Lalu Lintas Polres Garut telah menindak 122 kendaraan jenis mobil dan 68 unit sepeda motor untuk putar balik ke wilayah asal.
Menurut Asep, penyedia jasa tavel dan mobil rental mendominasi jenis kendaraan yang ditindak karena terindikasi mudik ke wilayah Garut.